JAKARTA – Manajemen Oriental Circus Indonesia dituding telah melakukan pelangaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhahap para pekerjanya.
Menurut laporan yang diterima, sejumlah pekerja sirkus diduga mengalami jam kerja berlebihan tanpa kepastian upah layak.
Selin itu para pekerjanya diperlakuan secara diskriminatif, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oriental Circus Indonesia saat ini sedang menjadi perhatian publik akibat perlakuan tidak manusiawi terhadap para pekerjanya.
Dugaan ini memantik keprihatinan berbagai pihak dan mendorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Saat ini Komnas HAM tengah mengumpulkan data serta membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini.
Apabila terbukti, pihak-pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Anak Muda Indonesia Ciptakan Ruang Digital untuk Karya Film Kampus
7 Hari Menuju Kulit Lebih Cerah? Coba HI-COLLAME, Kolagen Premium dari White On Me
Anggota DPR RI yang juga Ketua Umum DPP GEKRAFS (Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional), Kawendra Lukistian, angkat bicara terkait dugaan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kawendra menegaskan bahwa industri hiburan dan destinasi wisata tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar manusia demi keuntungan.
“Tidak ada artinya seni pertunjukan di destinasi wisata bila di balik gemerlap lampu dan tepuk tangan penonton terdapat pelanggaran hak asasi manusia.”
“Kemanusiaan harus menjadi panglima, termasuk dalam industri hiburan,” tegas Kawendra, Sabtu (18/4/25).
Baca Juga:
Sidang Hak Angket Pati Diwarnai Kekerasan terhadap Jurnalis
Dari Pengumuman Desember hingga Konfirmasi Tamu di VMAs 2025
Di Balik Warna Pink: Ini Investigasi Undertone untuk Makeup Sempurna
Kawendra juga mengimbau seluruh pengelola hiburan dan destinasi wisata di Indonesia untuk meninjau ulang sistem kerja yang diterapkan.
Pengelola hiburan harus memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan manusiawi.
“Kita tidak bisa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan demi sebuah tontonan.”
“Industri ini harus bersih, transparan, dan menjunjung tinggi martabat para pelaku seninya,” tambahnya.***
Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Jasasiaranpers.com di lebih dari 175an media.
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Baca Juga:
Acil Bimbo, Legenda Bimbo, Berpulang di Usia 82 Tahun dengan Warisan Musik Abadi
Tiket Diton Fest 2025: Dari Reguler Rp75 Ribu Hingga VIP
Revisi UU Hak Cipta di DPR: Ariel, Judika, hingga Ahmad Dhani
Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Mediaemiten.com
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media On24jam.com dan Kilasnews.com
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haijateng.com dan Hariancirebon.com











